15 March 2025 14:24
Aparat kepolisian dari Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersama dengan Dinas Perdagangan setempat menggelar sidak di Pasar Sentral Pekkabata. Dari hasil sidak di lapangan petugas menemukan adanya MinyaKita kemasan botol yang tak sesuai takaran.
Dalam sidak ini petugas melakukan dua uji coba sampel yakni MinyaKita kemasan bantal dan MinyaKita kemasan botol yang diproduksi salah satu perusahaan dari Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Pasutri Pemalsu Minyak Goreng Sunco Raup Untung Rp300 Ribu Per Kardus |