Tega! MinyaKita di Polman Kemasan 1 Liter Disunat Jadi 800 Ml

15 March 2025 14:24

Aparat kepolisian dari Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersama dengan Dinas Perdagangan setempat menggelar sidak di Pasar Sentral Pekkabata. Dari hasil sidak di lapangan petugas menemukan adanya MinyaKita kemasan botol yang tak sesuai takaran.

Dalam sidak ini petugas melakukan dua uji coba sampel yakni MinyaKita kemasan bantal dan MinyaKita kemasan botol yang diproduksi salah satu perusahaan dari Depok, Jawa Barat.
 

Baca juga: Pasutri Pemalsu Minyak Goreng Sunco Raup Untung Rp300 Ribu Per Kardus

Dari hasil uji sampel, minyak kemasan botol ukurannya tidak semestinya atau kurang dari 1 liter, yakni hanya 800 ml. Hal ini diketahui setelah dilakukan penakaran ulang menggunakan gelas ukur dari Unit Bidang Meteorologi. Dalam kemasan juga tidak dicantumkan ukurannya berapa.

Dengan temuan ini  Unit Tipidter Polres Polman akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan dari hulu ke hilir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsumen membeli MinyaKita sesuai dengan ukuran yang ada di kemasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)