Sidang Lanjutan Kasus Impor Gula, Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi Charles Sitorus

30 June 2025 17:02

Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Tom Lembong, diperiksa sebagai saksi dalam perkara Mantan Dirut PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 30 Juni 2025. 

Selain sebagai saksi, terdakwa kasus impor gula ini juga akan diminta memberikan keterangan sebagai terdakwa, dalam perkara yang menjatuhkannya. 

Majelis hakim akan menggali banyak hal mengenai persetujuan impor yang diberikan Tom Lembong, termasuk hubungannya dengan perusahaan swasta yang terlibat dalam proses impor gula kristal mentah. 
 

Baca juga: Bupati OKU Bakal Bersaksi dalam Sidang Pengadaan Barang dan Jasa


Meskipun dalam perkara tersebut ada beberapa pertemuan antara PT PPI daan perusahan swasta, serta pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag), menurut kuasa hukumnya, Zaid Musafi, Tom Lembong tidak terlibat langsung dalam pertemuan tersebut. 

Kuasa hukum menegaskan, pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan, keterangan mereka dipercaya menguatkan posisi Tom Lembong tidak ada unsur perbuatan melawan hukum, atau penyalahgunaan wewenang. 

Dengan berbagai fakta dan bukti tersebut, tim pengacara Tom Lembong semakin optimis bahwa kliennya tidak bersalah dalam dakwaan yang ditunjukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)