Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polri Gelar Festival Musik Jalanan

30 June 2025 09:17

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun atau HUT ke-79 Bhayangkara, Polri bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan dengan menggelar Festival Musik Jalanan di Kota Tua. Festival musik jalanan telah menjadi agenda tahunan sejak pertama kali digelar di Yogyakarta pada tahun 2022.

Selain menampilkan hiburan musik, tersedia pula layanan publik bagi pengunjung seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan perpanjangan SIM. Polri juga menggelar program ngopi CBMES yang menjadi ruang konsultasi dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Pesan untuk masyarakat melalui kegiatan tersebut ialah bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat dan menerima apresiasi melalui musik dan juga menerima kritikan maupun masukan melalui media musik.

Karo Pid Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro menyebutkan saat ini musisi jalanan kini telah diakui sebagai profesi yang sah oleh negara sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan telah resmi menjadi bagian dari Sobat Polri.
 

Baca: Polri Gelar Gladi Persiapan Puncak Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara

Selain itu, Tjahyono menambahkan kolaborasi tersebut merupakan upaya penataan musik jalanan agar setara dengan negara-negara Asia Tenggara.

"Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Polri dengan tajuk 'Polri untuk Masyarakat' kami menyelenggarakan pekan musik musik jalanan yang diselenggarakan di Kota Tua Jakarta. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 yang pada saat itu kita selenggarakan di Benteng Yogyakarta Vredeburg yang mana pada saat itu festival dihadiri oleh Bapak Kapori langsung dengan para pejabat utama Mabes Polri," kata Tjahyono Saputro dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Institut Musik Jalanan atau IMJ Andi Malewa mengungkapkan tata kelola musik jalanan di Indonesia yang diinisiasi oleh Institut Musik Jalanan didukung penuh oleh Polri. Bahkan, para musisi jalanan telah melalui proses kurasi dan kini sudah dapat tampil secara legal di ruang publik.

Bahkan teman-teman penyandang tunanetra yang sebelumnya hanya bisa mengamen di pasar saat ini bisa tampil di tempat-tempat yang lebih layak seperti stasiun KRL, MRT, dan Transjakarta.

Per tahun 2022, tepatnya sejak tanggal 26 Mei, musisi jalanan di seluruh Indonesia itu sudah ditetapkan menjadi Sobat Polri.

"Hubungannya apa? Karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, musisi jalanan telah diakui sebagai sebuah profesi yang sah oleh negara. Dan sampai hari ini tata kelola musik jalanan Indonesia, Institut Musik Jalanan itu dibantu penuh oleh Polri," tutur Andi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)