Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama aparat gabungan TNI dan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area Pasar Kemiri, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Sidak ini fokus pada penanganan sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Sidak yang dilakukan Pemkot Depok beserta jajaran mengungkap kondisi yang mengkhawatirkan. Sampah terlihat menumpuk dan menggunung di beberapa titik utama pasar.
Bahkan, tumpukan sampah di lokasi tersebut dilaporkan telah mencapai ketinggian hingga 7 meter. Bau menyengat yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan para pedagang maupun pengunjung pasar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, sebab retribusi sampah dari para pedagang diketahui terus berjalan. Namun, sampah tetap menumpuk dan tidak kunjung diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dilaporkan, terdapat dugaan
pungutan liar (pungli) retribusi sampah dari para pedagang. Selain itu, Wakapolres Metro Depok, AKBP Akmal mengungkapkan bahwa masalah sampah di pasar tersebut juga diperparah oleh manajemen pengelolaan sampah yang buruk.
“Setelah saya berdiskusi dengan pihak pengelola pasar dan ini baru analisa awal, jadi manajemen pengelolaan sampahnya di sini ternyata masih, menurut saya, masih buruk,” ujar AKBP Akmal.
Akmal menambahkan, masalah semakin kompleks karena tidak hanya pedagang yang membayar retribusi yang membuang sampah, tetapi juga pihak-pihak lain.
"Ternyata yang membuang sampahnya bukan hanya pembayar retribusi tadi laporan yang saya dapat ya. Jadi yang tidak bayar retribusi pun buangnya sampah ke sini juga," jelasnya.
Menyikapi permasalahan ini, AKBP Akmal menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami masalah retribusi dan manajemen pengelolaan sampah. Masalah tumpukan sampah yang ada saat ini secepatnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHK) setempat.
Polres Metro Depok juga berencana menerapkan sanksi tegas kepada oknum penarik retribusi liar maupun kepada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan.