Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi duka dan memilukan. Seorang pengantin wanita bernama Sukmawati Rahman, warga Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, harus menerima kenyataan pahit saat calon suaminya, yang diketahui anggota Brimob Polda Gorontalo, tak muncul di hari ijab kabul.
Sukmawati Rahman dan Bripda Farhan Mahieu rencananya akan melangsungkan akad nikah dan resepsi pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu di rumah pengantin wanita. Namun Bripda Farhan dan keluarganya tak kunjung datang.
Sukmawati mengaku tidak pernah ada masalah dengan calon suaminya. Namun sehari sebelum akad nikah, Bripda Farhan sudah sulit dihubungi.
Merasa dikhianati, Sukmawati dan keluarganya melaporkan Bripda Farhan melapor ke Propam Polda Gorontalo. Sukmawati mengaku tak pernah ada masalah dengan calon suaminya menjelang pernikahan. Sehari sebelum akad nikah, Bripda Farhan sudah sulit dihubungi.
"Saya ada tanya di mana, terus sudah dibalas, ada di rumah. Tapi di rumah di mana, justru kakaknya telepon terus sama saya. Padahal belum pulang rumah. Dari situ saya punya chat sudah tidak balas. Besoknya hari H, saya hubungi lagi untuk tanya kepastian hubungan ini, cuman dia balas Why? Cuman orang tuanya yang datang pada tanggal 10," kata Sukmawati.
Sementara Kasubbid Penmas Polda Gorontalo Kompol Anggoro Wibowo mengatakan propam masih mencari keberadaan Bripda Farhan. Belum diketahui penyebab pasti Bripda Farhan menghilang di momen pernikahannya.
"Polda Gorontalo telah menerima pengaduan tersebut. Langkah yang diambil dari Propam, telah ditindaklanjuti pengaduan tersebut. Apabila ada tindak pidana, akan diproses. Kebetulan pelakunya masih dicari, belum ada di tempat," kata Anggoro.