21 May 2025 17:51
Pengemudi ojek online dari berbagai komunitas dan serikat menggelar unjuk rasa mendesak potongan aplikator dikurangi dari 20% menjadi 10%. Pemerintah diminta membuat aturan yang tegas terhadap bisnis ojek online (ojol).
Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas dan serikat menggelar unjuk rasa di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025, siang. Mereka menyuarakan desakan terhadap pemerintah agar bersikap tegas kepada aplikator yang dianggap melanggar regulasi dengan memberlakukan potongan biaya secara sepihak.
Massa menuntut potongan komisi diturunkan dari 20% menjadi hanya 10%. "Kami ingin untuk potongan aplikator yang saat ini 25% menjadi 10%. (Pendapatan kami) mengalami penurunan drastis karena potongannya yang terlalu besar," kata Ketua Umum Serikat Pengemudi Online Indonesia Mahmud Fly dalam aksi kemarin.
Ketimpangan dalam relasi kerja pengemudi dengan aplikator disorot banyak pihak. Analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai akar persoalan adalah belum diaturnya secara jelas keberadaan bisnis transportasi daring dalam sistem hukum ketenagakerjaan.
"Pemerintah belum bisa mengatur keberadaan bisnis ojek online ini. Kenapa tidak bisa mengatur? Karena pemerintah sendiri belum mengakui atau belum meregulasi keberadaan bisnis ojek online. Itu akar masalahnya sebetulnya. Sehingga apapun yang dibilang oleh pemerintah kepada aplikator, aplikator tidak akan dengar ya. Karena tidak ada ruang kepastian hukum," kata Azas dikutip dari Prioritas Indonesia, Rabu, 21 Mei 2025.
Baca: Tampung Keluhan Ojol, DPR Bakal Bahas RUU Transportasi Online Lewat Pansus |