Tampung Keluhan Ojol, DPR Bakal Bahas RUU Transportasi Online Lewat Pansus

Ketua Komisi V DPR Lasarus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Tampung Keluhan Ojol, DPR Bakal Bahas RUU Transportasi Online Lewat Pansus

Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2025 15:28

Jakarta: DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Angkutan Online. RUU itu diharapkan nantinya menampung solusi atas berbagai keluhan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.

"Kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan driver aplikasi transportasi online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Lasarus mengatakan pembahasan RUU Transportasi Online melalui panitia khusus (pansus). Sebab, pembahasannya bakal melibatkan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

Komisi V DPR domainnya di sektor angkutannya. Kemudian, terkait sistem online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang merupakan mitra kerja Komisi I DPR.
 

Baca juga: 

Akomodasi Aspirasi Ojol, DPR Berencana Bikin RUU Transportasi Online


"Karena kami tentu kalau sistem yang dibangun oleh aplikator itu tidak ada di Komisi V kami tidak pernah berhubungan dengan Komdigi," ujar Lasarus.

Lalu, terkait hubungan kerja antara driver dengan aplikator berada di Komisi IX DPR. Sementara, menyoal pembayaran di Komisi XI DPR karena berhubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya berpikir bahkan saya berani menyimpulkan ini nanti rumusnya pansus bukan Panja di Komisi V tapi pansus undang-undang angkutan online yang terdiri dari unsur Komisi V DPR," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR siap menggodok RUU Transportasi Online. Keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.

"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," kata Dasco melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)