Akomodasi Aspirasi Ojol, DPR Berencana Bikin RUU Transportasi Online

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa.

Akomodasi Aspirasi Ojol, DPR Berencana Bikin RUU Transportasi Online

Anggi Tondi Martaon • 20 May 2025 20:56

Jakarta: DPR RI siap menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Langkah tersebut akan dimulai besok dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," kata Dasco melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.

"Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada Rabu, 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI," ujar Dasco.
 

Baca juga: 

Massa Ojol Tolak Potongan Aplikator yang Dianggap Terlalu Besar


Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap RDP yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online dapat memberikan masukan yang komprehensif. Sehingga, pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan lancar.

"Seperti yang diharapkan oleh semua pihak," ujar dia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)