17 September 2025 22:29
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan keterbukaannya terhadap rencana pembentukan tim reformasi kepolisian yang digagas oleh Presiden. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya siap menerima evaluasi dan masukan dari pihak eksternal untuk perbaikan institusi.
Hal ini diungkapkan Kapolri di lingkungan Istana Kepresidenan pada Rabu, 17 September 2025 sore. Menurutnya, Polri secara internal terus melakukan upaya perbaikan, khususnya di bidang kultural.
"Selama ini kami terus melakukan upaya transformasi dan reformasi untuk perbaikan. Artinya, kami selalu terbuka terhadap evaluasi dan masukan-masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi," ujar Jenderal Listyo Sigit.
Ia menambahkan, salah satu bentuk perbaikan internal yang terus berjalan adalah penerapan sistem punishment and reward (hukuman dan penghargaan) secara konsisten kepada seluruh anggota.
Menanggapi dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, Kapolri menegaskan bahwa seluruh anggota harus bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia juga memastikan bahwa kepolisian memiliki wewenang untuk memproses secara hukum setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya.