Siti Yona Hukmana • 1 August 2025 18:06
Jakarta: Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap puluhan ribu pasar se-Indonesia. Hal ini dalam rangka penindakan dan penegakan hukum dari hulu ke hilir atas beredarnya beras oplosan.
"Namun tentunya secara proses hulu, Satgas Pangan juga melakukan tindakan-tindakan preventif yang tentunya melakukan pengawasan dan mengawal kurang lebih 63.688 pasar yang harus diawasi dan ada 9.000 kurang lebih pasar tradisional dan juga 53.000 lebih retail modern," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Trunoyudo memastikan pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan. Di sisi lain, meski tengah melakukan penegakan hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut memastikan bahwa pasokan beras tidak terganggu.
"Sehingga, kemudian masyarakat juga tetap mendapatkan beras sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menemukan alat bukti yang cukup atas tindak pidana pengoplosan beras yang dilakukan PT Food Station Tjipinang Jaya. Dalam serangkaian penyidikan, ditemukan dokumen instruksi kerja yang dibuat oleh PT Food Station untuk pedoman memproduksi beras baik premium maupun medium.
Instruksi itu memuat standar mutu dengan parameter yang ditetapkan oleh Kepala Seksi Quality Control dan Direktur Operasional. Di mana parameter tersebut tidak memperhitungkan penurunan mutu pada saat proses handling dan distribusi sampai ke level konsumen.