31 July 2025 19:49
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengkaji dampak minuman berpemanis terhadap gangguan kesehatan anak, seperti obesitas dan penyakit tidak menular lainnya. Hasil kajian itu disampaikan dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Rabu siang, 30 Juli 2025.
Kesimpulan diskusi yang dipandu oleh aktivis Antonio Prajasto Hardoyo ini mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi teknis terkait pengawasan cukai minuman berpemanis.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan hasil kajian dan diskusi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan untuk membuat regulasi yang dapat melindungi anak Indonesia dari bahaya minuman berpemanis.
"Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan juga Riset Kesehatan Dasar yang dikeluarkan oleh Kemenkes, (terbukti) bahwa minuman yang berpemanis berlebih ini berdampak buruk atas kesehatan anak-anak kita," ujar Jasra Putra.
Baca: Pemerintah Masih Godok Aturan Cukai Minuman Berpemanis |