Waketum Projo Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

17 July 2025 21:49

Wakil Ketua Umum Relawan Projo dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Jokowi. Waketum Relawan Projo, Freddy Alex Damanik mengaku sempat memberikan keterangan di tahap penyelidikan.

Pemeriksaan Freddy sebagai saksi hari ini merupakan lanjutan usai laporan itu naik ke penyidikan. Freddy menyatakan, tidak membawa dokumen atau bukti tambahan dan menyebut kehadirannya untuk mengonfirmasi konten yang beredar di publik.

Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Subdit Kamneg Ditkreskrimum Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan. 
 

Baca:
Jokowi: Ada Agenda Politik di Balik Kasus Ijazah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan keputusan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima pada 10 Juli 2025. Dari enam laporan polisi, empat di antaranya diputuskan naik ke tahap penyidikan. 

"Dalam gelar perkara disimpulkan, ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

Ade Ary menyatakan salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi. Sementara, tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari Polres jajaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)