Fachri Audhia Hafiez • 14 July 2025 14:42
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa Pilkada Kabupaten Bangka telah memasuki tahapan pencalonan. Total ada lima bakal pasangan calon (paslon).
"Jadi posisi saat ini masih bakal calon. Nah, jumlah pasangan calon ini yang ingin kami sampaikan. Untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka, jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar ada sebanyak lima pasangan calon,” kata Afifuddin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Periode pencalonan dilaksanakan pada 23 Juni-23 Juli 2025. Penetapan pasangan calon (paslon) dijadwalkan pada 22 Juli 2025 mendatang.
Bertambahnya bakal paslon itu disebut menunjukkan dinamika baru yang cukup signifikan dibanding sebelumnya. Karenanya sebelumnya hanya calon tunggal.
Baca Juga: KPU: 5 PSU Tersisa Digelar Agustus |