Operasi Patuh Semeru Tindak Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya

15 July 2025 17:06

Operasi Patuh Semeru 2025 terus digencarkan Polres Blitar Kota. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya penggunaan kendaraan listrik yang kini kian menjamur di masyarakat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly secara tegas mengimbau agar kendaraan listrik tidak digunakan di jalan raya.

Satlantas Polres Blitar Kota menekankan pentingnya kepatuhan berlalu lintas. Salah satunya dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm khususnya anak-anak. Hal tersebut demi menekan angka kecelakaan.

Dalam edukasi yang digelar, petugas masih menemukan pelanggaran, terutama soal penggunaan helm. Banyak pengendara yang hanya memakai helm pada dirinya sendiri, sementara penumpang yang dibonceng dibiarkan tanpa pelindung kepala.
 

Baca: Polda Metro Tetap Tilang Manual dalam Operasi Patuh Jaya 2025, Ini Alasannya

Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, petugas juga memberikan coklat bagi pengguna jalan yang sudah mematuhi aturan lalu lintas.

Namun, bagi pelanggar khususnya anak di bawah umur yang nekad mengendarai sepeda motor, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan serta akan dilakukan penindakan berupa tilang pada waktunya.

Selain itu, Kapolres Blitar Kota juga memberi imbauan terkait maraknya penggunaan sepeda listrik yang hanya diperuntukkan pada kawasan terbatas seperti komplek perumahan dan bukan untuk di jalan raya.

Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)