14 July 2025 12:09
Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan pada 7 Juli 2025, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen yang penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski telah ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, SK itu juga menyebut kalau tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.
Baca juga: Festival Beautiful Malino 2025 Tampilkan Harmoni Alam & Budaya Gowa |