Fadli Zon Resmi Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan

14 July 2025 12:09

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan pada 7 Juli 2025, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen yang penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski telah ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, SK itu juga menyebut kalau tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.
 

Baca juga: Festival Beautiful Malino 2025 Tampilkan Harmoni Alam & Budaya Gowa


Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional juga bertepatan dengan Hari Lahir Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini tengah menjabat sebagai presiden RI. 

Masih belum ada penjelasan resmi apakah pemilihan tanggal tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan Presiden Prabowo atau tidak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)