DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

28 August 2025 19:23

DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan tahun sidang 2024-2025 dan seluruh peserta rapat paripurna menyatakan setuju.

Jadi tiga hal utama itu yang pertama terkait dengan kebutuhan hukum akan pembentukan lembaga Kementerian Haji dan umrah sehingga Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji kini sudah resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Kemudian poin yang kedua, kebutuhan peningkatan layanan haji baik dalam hal transportasi, akomodasi, dan juga konsumsi bagi jemaah baik di Tanah Air ataupun di Arab Saudi.

Dan yang ketiga perkembangan teknologi dan juga perubahan kebijakan di Arab Saudi. Jadi, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ke depannya lebih terintegrasi, terkoordinasi di bawah satu kementerian.
 

Baca: KPK Bakal Ulik Asosiasi Biro Jasa Haji Soal Pembagian Kuota Khusus Tambahan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan lembaga Kementerian Haji akan meningkatkan pelayanan haji menjadi lebih baik.

"Kita inginkan apa yang menjadi harapan semua masyarakat Indonesia. Makanya  setiap tahun kita mendengar bagaimana keluhan masyarakat kita umat Islam yang menyelenggarakan haji. Nah, harapan kita setelah adanya sekarang lembaga kementerian haji ini betul-betul tadi dibuatnnya undang-undang ini bagaimana meningkatkan pelayanan yang lebih baik," tuturnya dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 28 Agustus 2025.

Dengan disahkannya revisi Undang-Undang Haji, seluruh infrastruktur dan sumber daya penyelenggara haji akan dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, seluruh layanan jemaah haji akan berada satu atap di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam hal keputusan kelayakan kesehatan jemaah hingga transportasi udara dan juga imigrasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)