Pemkab Purwakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Pasirmunjul

17 June 2025 17:50

Purwakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi menetapkan status tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah yang terjadi di Pasirmunjul, Desa Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Penetapan dilakukan setelah kajian dari para ahli geologi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait menyimpulkan bahwa lokasi terdampak sudah tidak layak huni karena potensi pergerakan tanah masih sangat tinggi.

“Sudah ditetapkan sebagai tanggap darurat. Tanah di lokasi tersebut masih terus bergerak dan sudah tidak layak huni. Satu rukun warga akan kita relokasi,” ujar Bupati Purwakarta Saepul Bahri, dikutip dari Newsline Metro TV pada Selasa, 17 Juni 2025.
 

Baca Juga: Gunung Raung Erupsi 49 Kali, Warga Banyuwangi Diimbau Waspada

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 78 rumah warga terdampak dengan kondisi mulai dari rusak ringan hingga ambruk. Total 81 kepala keluarga atau 249 jiwa telah dievakuasi. Mereka kini mengungsi di balai desa, gedung olahraga, hingga rumah kerabat terdekat.

Struktur tanah di wilayah tersebut terdiri dari material vulkanik tua di lapisan atas dan batuan kedap air serta licin di bawahnya. Kondisi ini memicu pergerakan tanah, terlebih saat hujan turun.

Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan relokasi warga secara teknis dan non-teknis. Opsi lahan relokasi mencakup lahan milik Pemkab maupun milik PTPN, yang lokasinya lebih dekat dengan mata pencaharian warga.

“Kami sedang bersurat kepada PTPN agar bisa menggunakan lahan mereka. Tapi kami juga siapkan opsi cadangan bila tidak memungkinkan,” kata Saepul.

Untuk kebutuhan sehari-hari, pemkab memastikan seluruh pengungsi menerima bantuan logistik. Termasuk makanan, alat kebersihan, hingga layanan kesehatan.

Selain itu, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penyediaan hunian sementara yang lebih layak jika rumah-rumah kerabat tak mampu menampung seluruh warga terdampak.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)