Ombudsman: Pagar Laut di Tangerang Harus Segera Dibongkar

16 January 2025 19:19

Hasil sementara investigasi Ombudsman RI di lokasi pagar misterius perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menyimpulkan agar pagar segera dibongkar karena tidak memiliki izin. Walhi pun menilai pembangunan pagar telah merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan.

Pascaterungkapnya pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di bagian utara perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Ombudsman Republik Indonesia menggelar investigasi dengan meninjau langsung lokasi yang menjadi perbincangan publik. Investigasi lapangan dilakukan oleh pihak Ombudsman RI bersama sejumlah perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ATR/BPN dengan sasaran utama investigasi di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. 

Ombudsman menyebut, ada sekitar 1.500 nelayan di Kecamatan Kronjo yang mengeluh merugi secara ekonomi dampak dari keberadaan pagar laut misterius sepanjang puluhan kilometer tersebut. Sudah hampir 6 bulan lamanya, para nelayan ini mengaku jika ongkos bahan bakar untuk melaut menjadi lebih tinggi lantaran rute melaut menjadi lebih jauh. Sementara itu, hasil tangkapan ikan pun cenderung menurun.
 

Baca:
Perintah Presiden Prabowo Soal Pagar Laut jadi Pelecut Penyelidikan

Total sekitar Rp16 miliar kerugian ekonomi yang diderita oleh para nelayan akibat pagar laut misterius. Ombudsman pun menegaskan jika pembangunan pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang ini tidaklah berada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN). 

"Kesimpulannya, ini semua harus segera dibongkar," tegas anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kepada awak media. 

Selain berdampak pada ekonomi nelayan, pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang ini telah merusak ekosistem laut. "Terumbu karang itu makhluk, sama seperti kita. Jadi ada dampak sebetulnya. Kalaupun mereka enggak mengakui bahwa tidak merusak pohon, tapi kan ada tumbuhan yang lain. Karena kita tahu semua bahwa terumbu karang itu tempat berpijah, bertelur dan hidupnya ikan-ikan," tutur Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Fitriana. 

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang menyebutkan, ada sekitar 4.000 nelayan, terdiri dari nelayan tangkap dan budidaya, yang terdampak pembangunan pagar bambu misterius. Ombudsman pun meminta pihak terkait untuk segera membongkarnya agar aktivitas dan perekonomian para nelayan kembali normal, serta biota laut menjadi terselamatkan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)