Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 13 Januari 2025. Hasto mengaku menyempatkan diri mempelajari hak-haknya sebagai tersangka.
Hasto berjanji menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Baginya, proses hukum tersebut menjadi perjalanan hidup yang harus dilalui.
Hasto menyebut komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik. Hasto pun mengenang jalan terjal yang menghadang PDIP.
Hasto sebelumnya mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin, 13 Januari 2025. Hasto pun mengaku siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.
"Karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," kata Hasto dikutip dari
Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 13 Januari 2025.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya jadi saya akan hormati seluruh proses akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan," sambungnya.
Sebelumnya Hasto dipastikan hadir hari ini di KPK. Hal itu disebut oleh
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025. Hasto dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Betul Mas Hasto hari ini hadir di KPK," kata Ronny.
Hasto Kristiyanto janji memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.