Eksekusi Lahan Milik KAI di Sidoarjo Berakhir Ricuh

12 February 2025 21:58

Eksekusi aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Kota Sidoarjo berakhir ricuh. Satu warga diamankan polisi karena menghalangi petugas jurusita dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. 

Kericuhan terjadi saat pelaksanaan eksekusi lahan PT KAI di lingkungan Stasiun Kota Sidoarjo. Sejumlah penghuni di lahan PT KAI berusaha menghalangi dan melawan petugas jurusita. 
 

Baca:
Kisah Pilu Korban Penggusuran Tambun Bekasi: Kehilangan Mata Pencarian

Penghuni turut terlibat aksi dorong dengan petugas jurusita yang dibantu polisi dan TNI. Satu warga penghuni diamankan polisi karena berusaha melawan. 

Mereka selama ini menghuni areal milik PT KAI untuk membuka usaha warung atau berjualan. Awalnya ada 14 warga penghuni, tapi delapan di antaranya bersedia pindah sukarela dan mendapatkan uang santunan dari PT KAI. 

"Sebelum pelaksanaan eksekusi ini, PT KAI telah melakukan mediasi. Ada delapan orang yang bersedia mengosongkan secara sukarela dan enam yang belum hari ini kita lakukan penggusuran," ucap Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)