13 November 2025 19:37
Presiden Prabowo Subianto memutuskan merehabilitasi nama baik dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muiz Muharram dan Rasnal, yang sebelumnya dipecat karena membantu keuangan guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan. Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima aspirasi dari masyarakat dan sejumlah pihak yang menilai pemecatan tersebut tidak adil.
Kedua guru tersebut bertemu langsung dengan Presiden di Istana, di mana Prabowo menandatangani berkas rehabilitasi yang berisi pemulihan hak serta pemulihan nama baik mereka. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari berbagai koordinasi lintas lembaga setelah menerima permohonan masyarakat dan perwakilan legislatif.
Baca Juga :