Prabowo Rehabilitasi Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

13 November 2025 19:37

Presiden Prabowo Subianto memutuskan merehabilitasi nama baik dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muiz Muharram dan Rasnal, yang sebelumnya dipecat karena membantu keuangan guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan. Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima aspirasi dari masyarakat dan sejumlah pihak yang menilai pemecatan tersebut tidak adil.

Kedua guru tersebut bertemu langsung dengan Presiden di Istana, di mana Prabowo menandatangani berkas rehabilitasi yang berisi pemulihan hak serta pemulihan nama baik mereka. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari berbagai koordinasi lintas lembaga setelah menerima permohonan masyarakat dan perwakilan legislatif.
 



“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan permohonan secara berjenjang dari masyarakat, baik langsung maupun melalui lembaga legislatif, hingga akhirnya Presiden memutuskan memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 13 November 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan Presiden tersebut mengembalikan kehormatan kedua guru. “Rehabilitasi ini memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak mereka,” ujar Sufmi Dasco. 

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)