Pemeriksaan atas kasus tewasnya tiga polisi saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, masih terus berlanjut, Kamis, 20 Maret 2025. Polisi berhasil menemukan satu senjata yang menjadi barang bukti baru.
Informasi ini telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/ Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar. Eko menyebut barang bukti baru yang ditemukan berupa satu pucuk senjata laras panjang berwarna hitam.
Laras panjang tersebut ditemukan di semak-semak yang tak jauh dari lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Senjata yang ditemukan memiliki kaliber 5,56 mm.
Belum dapat dipastikan apakah senjata ini benar-benar digunakan dalam penembakan atau tidak. Hal itu masih didalami penyidik.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan 13 selongsong dari hasil oleh TKP. Sebanyak
13 selongsong peluru itu terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 (mm), tiga butir kaliber 7,62 (mm), dan dua butir kaliber 9 mm.
Seperti diketahui, tiga anggota Polres Way Kanan gugur dalam tugasnya saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025. Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Ada dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu. Mereka ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi, S.I.P.
Keduanya, saat ini sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK. Sementara itu, ada pula keterlibatan seorang warga sipil atas nama Zulkarnain, 71 yang juga telah ditangkap.