Pengamat Sebut Pelanggaran Tata Ruang Jadi Sebab Utama Banjir Jabodetabek

5 March 2025 19:58

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menjelaskan penyebab banjir besar yang melanda Jabodetabek sejak Selasa, 4 Maret disebabkan oleh pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan di dataran tinggi Bogor. Kerusakan alam seperti alih fungsi lahan dan kebiasaan membuang sampah ke sungai dapat memperburuk banjir.

"Penyebab utamanya adalah pelanggaran tata ruang di wilayah Jabodetabek. Peraturan sudah ada, Undang-Undang Tata Ruang ada tapi dilanggar. Sehingga dahulu Belanda membangun Kota Jakarta dan sekitarnya menggunakan banyak sodetan lalu diubah. Jakarta itu tanpa banyaknya pekerjaan-pekerjaan pun sudah pasti tenggelam karena sudah di bawah permukaan laut," kata Agus dalam Metro Hari Ini, Metro TV Rabu, 5 Maret 2025.

"Karena penggunaan air tanah kan sudah ada. Tapi pelaksanaan hukumnya tidak ada. Lalu membangun pipa untuk air minum langsung tidak menggunakan air tanah juga mandek. Jadi hal-hal semacam itu ditambah pertambahan penduduk tidak sebanding dengan kualitas manusia yang masih suka buang sampah sembarangan. Rusaknya ekosistem jalur Bogor, Puncak, dan Cianjur membuat resapan tanah berkurang," jelasnya.
 

Baca: Banjir Pondok Gede Permai Surut, Warga Mulai Bersih-Bersih

Agus setuju bila pemerintah pusat musti turun tangan soal banjir Jabodetabek. Hal ini mengingat Jakarta masih berfungsi sebagai ibu kota pemerintahan.

"Karena ini meskipun sudah bukan ibu kota karena masih difungsikan sebagai ibu kota, maka pemerintah pusat harus turun. Persoalannya anggaran di Kementerian PUPR saja sudah terpotong 50%. Meski sudah dibangun waduk oleh PUPR, jika masih terjadi banjir berarti ada yang salah dalam pembangunan waduk itu," tambahnya.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan pihaknya akan mengeruk kembali sungai-sungai yang ada di Jabodetabek usai banjir surut. Agus merespons bahwa hal ini hanya mengurangi dampak meluapnya air.

"Itu kan yang dulu dilakukan oleh Ahok dan cukup berhasil sekarang memang harus dikeruk. Apalagi bantaran sungai tidak boleh digunakan sebagai permukiman. Nyatanya dengan sistem politik  sekarang rasanya mustahil," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)