Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 20:11
Jakarta: Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim tidak bersalah dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Mereka bakal membuktikan penegasan itu, tanpa meminta belas kasih mantan penguasa.
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail tidak memerinci mantan penguasa yang disindirnya. Mereka mengeklaim punya cara sendiri untuk lolos dalam perkara ini.
Maqdir meyakini tidak ada bukti kuat atas keterlibatan Hasto dalam kasus yang menjeratnya. Bahkan, kata dia, kliennya pernah memarahi Kader PDIP Saiful Bahri yang meminta uang ke buronan Harun Masiku.
Dia juga meyakini kliennya tidak melakukan perintangan kasus yang turun menjerat Harun Masiku, ini. Itu, kata Maqdir, sudah ditegaskan Hasto dalam beberapa pemeriksaan penyidik KPK.