5 March 2025 23:47
Koalisi Masyarakat Sipil mencium aroma penyelewengan dana APBN di balik penyelenggaraan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Merespons hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memastikan pihaknya siap untuk diaudit dan menjamin penyelenggaraan retret kepala daerah sudah transparan dan sesuai dengan aturan.
Mantan Wali Kota Bogor itu menjelaskan retret kepala daerah merupakan amanat undang-undang sehingga Kemendagri diwajibkan memberikan pembekalan kepada kepala daerah yang baru dilantik.
Terkait adanya perubahan lokasi waktu dan jumlah peserta retret, Bima menyebut kementeriannya hanya melakukan penyesuaian saja. Soal isu PT Lembah Tidar, Bima mengaku tidak tahu soal kepemilikan perusahaan itu.
Baca juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana: Semua Berjalan Sesuai Aturan |