Diduga Banyak Kejanggalan, Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK

5 March 2025 23:47

Koalisi Masyarakat Sipil mencium aroma penyelewengan dana APBN di balik penyelenggaraan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

Merespons hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memastikan pihaknya siap untuk diaudit dan menjamin penyelenggaraan retret kepala daerah sudah transparan dan sesuai dengan aturan.

Mantan Wali Kota Bogor itu menjelaskan retret kepala daerah merupakan amanat undang-undang sehingga Kemendagri diwajibkan memberikan pembekalan kepada kepala daerah yang baru dilantik.

Terkait adanya perubahan lokasi waktu dan jumlah peserta retret, Bima menyebut kementeriannya hanya melakukan penyesuaian saja. Soal isu PT Lembah Tidar, Bima mengaku tidak tahu soal kepemilikan perusahaan itu.
 

Baca juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana: Semua Berjalan Sesuai Aturan

Adapun yang melaporkan terjadinya dugaan korupsi retret kepala daerah ke KPK disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Koalisi Masyarakat Sipil. Selain menyoroti penggunaan APBN, PBHI juga menduga ada konflik kepentingan PT Lembah Tidar perusahaan yang mempersiapkan retret kepala daerah.

Selain kejanggalan pada penyelenggaraan retret, Koalisi Masyarakat Sipil juga curiga awal mula dugaan rasuah terjadi dari ketidaksesuaian undang-undang tentang pemerintah daerah, khususnya terkait dengan nuansa semi militer yang diterapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)