Candra Yuri Nuralam • 28 March 2025 13:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tuduhan intimidasi terhadap Advokat Febri Diansyah. Klaim tersebut datang dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan sejumlah pengacara.
"KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 28 Maret 2025.
Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan Febri dalam kasus dugaan suap PAW DPR tidak berkaitan dengan tugasnya membela Hasto di persidangan. KPK juga meminta pihak yang menuduh untuk hadir dan memberikan bukti jika memiliki dasar atas klaim mereka.
Pemeriksaan Febri yang dijadwalkan pada 27 Maret 2025 batal karena adanya saksi lain yang datang lebih awal.
Kasus suap PAW ini terus berjalan, meskipun buronan Harun Masiku masih belum tertangkap. Sementara itu, Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan menghalangi penyidikan dengan memerintahkan stafnya untuk merusak ponsel guna menghilangkan barang bukti.