Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 09:15
Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el Paulus Tannos berkali-kali meminta penangguhan penahanan di Singapura, dengan dalih sakit. Seperti diketahui, Tannos kini sedang menjalani sidang ekstradisi usai lokasinya diketahui.
“Itu berkali-kali (minta penangguhan penahanan), berbagai upaya terkait kesehatan disampaikan oleh beliau,” kata Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Kementerian Hukum Agvirta Armilia di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Agvirta mengatakan, kubu Tannos sampai mengajukan pembebasan untuk berobat kepada Pengadilan di Singapura. Namun, permohonan itu ditolak karena fasilitas dinilai mumpuni.
“Intinya, fasilitas kesehatan yang ada di dalam Changi Prison itu, itu sudah cukup mengakomodir kebutuhan kesehatan dari Paulus Tannos,” ucap Agvirta.
Baca Juga :