13 March 2025 10:49
Sejumlah inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah pasar di beberapa daerah menemukan isi kemasan minyak goreng Minyakita tidak sesuai dengan ketentuan. Di Pati, Jawa Tengah (Jateng) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati menggelar sidak Minyakita di sejumlah pasar tradisional, salah satunya di Pasar Rogowongsan.
Dalam sidak itu ditemukan banyak produk Minyakita yang tidak sesuai ketentuan. Tiga jenis produk Minyakita tidak sesuai takakaran dan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ukuran volume minyak yang mestinya 1 liter ternyata hanya 806,6 mililiter (ml). Ada pula yang berisi 970,5 ml. Ukuran minyak berkurang 5%-10%.
Baca: KKI Tak Ingin Kasus Takaran Minyakita Disunat Terulang |