Minyakita Kemasan 1 Liter di Pati Hanya Berisi 800 Ml

13 March 2025 10:49

Sejumlah inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah pasar di beberapa daerah menemukan isi kemasan minyak goreng Minyakita tidak sesuai dengan ketentuan. Di Pati, Jawa Tengah (Jateng) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati menggelar sidak Minyakita di sejumlah pasar tradisional, salah satunya di Pasar Rogowongsan.

Dalam sidak itu ditemukan banyak produk Minyakita yang tidak sesuai ketentuan. Tiga jenis produk Minyakita tidak sesuai takakaran dan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ukuran volume minyak yang mestinya 1 liter ternyata hanya 806,6 mililiter (ml). Ada pula yang berisi 970,5 ml. Ukuran minyak berkurang 5%-10%.
 

Baca:  KKI Tak Ingin Kasus Takaran Minyakita Disunat Terulang

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat M. Sinaga menegaskan perusahaan yang memalsukan takaran Minyakita tidak sesuai ukuran, sudah dipastikan bukan perusahaan besar.
 
"Tidak mungkin perusahaan mengorbankan asetnya yang demikian besar hanya untuk menurunkan volume daripada minyak goreng, terlalu riskan," ucap Sahat di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
 
Sahat menyatakan, apabila pemalsuan takaran minyak goreng dilakukan oleh perusahaan besar, maka hal itu tidak masuk akal, sebab perusahaan besar memiliki quality control yang sangat terjaga.
 
"Karena saya juga mengalami waktu saya sebagai assistant manager, kami pernah menarik hampir empat ribu ton margarin dari lapangan karena salah spesifikasi. Jadi kalau quality controlnya itu betul, gak mungkin volumenya di bawah yang labeling dilepas," tegas Sahat.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)