Surakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan atau produsen yang terbukti mengurangi takaran minyak pada Minyakita yang dijual kepada konsumen. Produsen yang terbukti melanggar aturan akan ditutup dan diproses pidana.
Sejauh ini pihaknya sudah menutup beberapa perusahaan yang tidak taat aturan. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu.
"NNI (PT Navyta Nabati Indonesia) sudah kami tutup. Kemarin PT AEGA (PT Artha Eka Global Asia) juga sudah disegel. Kami mengingatkan kembali kepada pelaku usaha agar tidak melakukan hal yang sama, karena itu merugikan kita dan masyarakat. Jangan sampai ada yang terus melakukan pelanggaran seperti itu," ujar Budi dikutip dari
Metro Hari Ini Metro TV pada Selasa, 11 Maret 2025.
Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah, menurutnya, akan bertindak tegas terhadap setiap
pelanggaran yang ditemukan. Dia memastikan bahwa pasokan barang di pasar rakyat akan sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.
"Ke depan, kami sudah berkoordinasi dengan para repaker dan distributor, dan kami memastikan bahwa yang melakukan pelanggaran ini adalah pihak-pihak yang tidak terdaftar atau tidak resmi. Kami akan terus memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat adalah produk yang sesuai dengan standar," tambahnya.
(Tamara Sanny)