17 April 2025 19:30
Mahasiswa Indonesia Aditya Wahyu Harsono (33) ditangkap Polisi Imigrasi Amerika Serikat pada Maret 2025 lalu. Penangkapan Aditya diduga terkait aktivitasnya mendukung gerakan Black Lives Matter yang memprotes pembunuhan polisi Amerika terhadap warga kulit hitam George Floyd pada 25 Mei 2020.
Aditya ditangkap Penegak Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada 27 Maret 2025 dan ditahan di Minnesota. Selain Aditya, lebih dari 800 mahasiswa internasional di AS dicabut visa pelajarnya.
“Kemenlu dan KJRI Chicago sedang mendampingi kasus seorang WNI berinisial AWH,” pernyataan pihak Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, seperti dikutip Selasa 15 April 2025.
“Yang bersangkutan ditangkap oleh Homeland Security dan ICE (Immigration and Customs Enforcement) pada 27 Maret 2025 di Minnesota,” imbuh Judha.
Di bawah kepemimpinan Trump, pandangan politik bisa menjadi penyebab warga asing dideportasi dari Amerika meski memiliki izin tinggal atau menetap.
Baca: Kemenlu Dampingi WNI yang Ditangkap Petugas Imigrasi AS |