Kejati Jabar Telah Tunjuk 4 Jaksa Tangani Kasus Dokter Priguna

16 April 2025 22:23

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menunjuk empat orang jaksa penyidik untuk perkara kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah (PA), dokter residen di Rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menyampaikan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari penyidik Reskrim Polda Jabar soal perkara ini pada 26 Maret 2025 dengan sangkaan pasal 6 UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

Selanjutnya berkas itu akan diteliti keempat jaksa yang telah ditunjuk. Tidak menuutp kemungkinan pasal yang disangkakan akan bertambah. 

"Berkas perkara akan diteliti oleh tim jaksa, sehingga pasal-pasal yang disangkakan harus dipenuhi dan juga tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. 

Tersangka PA yang merupakan dokter anestesi melakukan aksinya dengan modus mengambil darah korban untuk pencocokan darah guna prosedur transfusi yang dibutuhkan ayah korban. Korban yang sedang menunggui ayahnya yang sedang kritis lalu diajak pelaku ke sebuah ruangan di gedung MCHC lantai 7.

Di lokasi tersebut, korban dibius oleh pelaku. Saat kemudian sadar, korban merasa kejanggalan di tubuhnya dan kemudian meminta visum.

Dari penyelidikan polisi sejauh ini, didapati setidaknya ada tiga orang yang diduga menjadi korban PA. Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter residen terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. Koordinasi itu berkaitan pasal yang hendak diterapkan ke pelaku PA lantaran perbuatannya berulang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)