9 October 2024 13:11
Dinilai kurang layak huni, DPR memutuskan untuk menghentikan fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR RI periode 2024-2029. Namun, sebagai gantinya anggota DPR nantinya akan diberikan tunjangan perumahan setiap bulannya.
Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Namun, sebagai gantinya mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulan. Hal ini tertuang dalam surat edaran sekretariat jenderal DPR RI pada 25 September 2024.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyebut, alasan tidak lagi mendapatkan rumah dinas karena rumah dinas yang sekarang kondisinya kurang layak huni, salah satunya dikarenakan bocor-bocor.
Namun, Indra mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di kompleks rumah jabatan anggota DPR RI masih dalam kategori layak huni.
"Ada yang masih baik, ada yang kurang baik dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah." kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Diperkirakan, satu anggota DPR akan mendapatkan Rp30-Rp50 juta per bulan sebagai tunjangan perumahan jika menyesuaikan harga properti di Jakarta.
"Bentuk tunjangan ini tentu adalah bagian dari bagaiman cara kami memberikan layanan kepada dewan, karena persidangan-persidangan yang dilakukan, kegiatan yang dilakukan dewan sangat padat. Sehingga sudah selayaknya anggota-anggota dewan bisa memiliki hunian yang layak, yang tenang," ucap Indra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar terkait rencana penggantian rumah dinas menjadi tunjangan.
"Saya belum dikasih tahu justru, karena saya kebetulan memang sudah mengembalikan (rumah dinas) dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri." kata Sufmi Dasco Ahmad.
Sebetulnya, anggota DPR sudah mendapatkan tunjangan bukan hanya menerima gaji pokok. Para wakil rakyat di Senayan juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang jika ditotal jumlahnya fantastis.