Petugas Gabungan Gerebek Industri Narkoba di Sunter

8 April 2024 15:13

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah, yang duduga dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pabrik rumahan pembuatan ekstasi itu disinyalir dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya pil ekstasi sebanyak 7.800 butir, mesin cetak ekstasi dan puluhan kilogram bahan baku pembuatan pil ekstasi, seperti bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)