Detik-Detik Penggerebekan Pabrik Sabu Rumahan di Semarang

4 April 2024 09:47

Home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang, digrebek penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng). Industri rumahan itu memproduksi sabu dan happy water mengandung narkoba.

Sebanyak dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan. Mereka adalah koki, atau pembuat sabu. Mereka tengah mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba lengkap dengan pakaian pelindung dan masker hazmat.

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.

Dalam penggerebekan ini petugas juga menyita dua liter sabu cair dan dua saset happy water.
 

Baca Juga: Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima dan langsung dilakukan penyelidikan. Mukti belum bakal membeberkan detail kasus lewat konferensi pers.

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," pungkas jenderal bintang satu ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)