4 April 2024 09:47
Home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang, digrebek penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng). Industri rumahan itu memproduksi sabu dan happy water mengandung narkoba.
Sebanyak dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan. Mereka adalah koki, atau pembuat sabu. Mereka tengah mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba lengkap dengan pakaian pelindung dan masker hazmat.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Dalam penggerebekan ini petugas juga menyita dua liter sabu cair dan dua saset happy water.
Baca Juga: Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang |