Pemerintah Diminta Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

17 July 2024 17:13

Darurat kondisi industri tekstil Indonesia membuat puluhan pabrik tekstil gulung tikar dan ribuan pekerja dipecat. Pemerintah diminta mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.
 

Baca:  Siap Berantas Impor Ilegal, Jaksa Agung: Kita Tahu Jaringannya

Industri tekstil di Indonesia sedang dalam situasi tidak baik-baik saja menyusul penutupan puluhan pabrik serta pemutusan hubungan kerja lebih dari 13.800 pekerja karena imbas pasar global lesu dan produk impor dari Tiongkok yang membanjiri pasar domestik.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa, mengatakan justru penyebab terbesarnya industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja ketika Kementerian Perdagangan merombak Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang terkait dengan pertimbangan teknis. Padahal, pertimbangan teknis tersebut merupakan bentuk proteksi atau perlindungan bagi industri dalam negeri 
agar tetap bertahan di pasar domestik.

Sedikitnya sejak Januari hingga Juni 2024, PHK massal dilakukan enam perusahaan karena efisiensi jumlah pegawai. Berikut daftar pabrik tekstil yang tutup dan melakukan PHK massal berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara:
  • PT Dupantex Jawa Tengah PHK 700 orang
  • PT Alenatex Jawa Barat PHK 700 orang
  • PT Kusumahadi Santosa Jawa Tengah PHK 500 orang
  • PT Pamor Spinning Mills Jawa Tengah PHK 700 orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)