Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu Jaringan Internasional

17 July 2024 20:09

Petugas Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat menyita 19 kg sabu asal Malaysia dan menangkap tiga bandar narkoba jaringan internasional di salah satu hotel di Kota Pontianak. Polisi juga menangkap satu narapidana dari Lapas Kelas IIA Pontianak.

Penangkapan bandar narkoba jaringan internasional ini berdasarkan pengembangan kasus dari hasil penggerebekan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar di salah satu hotel di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Pontianak, pada 7 Juli lalu, yang menangkap tersangka berinisial LS.
 

Baca Juga: 2 Pria Sembunyikan 30 Kg Sabu di Mobil Ditangkap di Pelabuhan Merak

Selanjutnya polisi menangkap dua tersangka lainnya berinisial AN dan JS di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Dari keduanya, polisi menyita 19 kg sabu yang disembunyikan dalam tas ransel.

Para tersangka mengaku jika jaringan narkoba dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial BR. "Terdapat keterlibatan warga binaan Lapas yaitu tersangka BR, yang merupakan suami dari saudari FR," ungkap Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda.

"Narkotika tersebut berasal dari warga negara tetangga kita, bernama saudara AKA, yang sekaligus merupakan pemilik pengendali pengiriman narkotika," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)