Mengungkap Dalang Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

26 May 2024 00:41

Menyusul penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Selasa 21 Mei 2024 lalu, Polda Jawa Barat terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap buron kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Pegi Setiawan diduga kuat merupakan otak perencanaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Usai melakukan pembunuhan, Pegi kabur ke Kota Bandung. Pegi kemudian bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung dan mengganti identitas diri atau namanya menjadi Robi.

Menyusul penangkapan Pegi, polisi bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan ulang dan pemeriksaan tambahan terhadap tujuh terpidana yang hingga kini masih menjalani hukuman penjara. Selain memeriksa Pegi, polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku DPO lainnya.
 

Baca juga: Ini Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Menurut Keluarga

Dalam salinan putusan pengadilan, disebutkan bahwa ketiga DPO termasuk Pegi alias Perong turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Adapun peran Pegi dalam kasus pembunuhan keji ini, di antaranya adalah menganiaya Vina dan Eky serta melakukan pelecehan terhadap Vina.

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan ditangkapnya Pegi alias Perong akan membuka titik cerah dari kasus pembunuhan Vina.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Agustus 2016 silam. Saat itu Vina dan kekasihnya dibunuh dengan sadis oleh kawanan geng motor. Tidak hanya itu, Vina juga menjadi korban pemerkosaan oleh para pelaku. Jenazah keduanya ditemukan tergeletak di Desa Kepompong, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Harapan besar kini bertumpu pada pihak kepolisian untuk menangkap semua pelaku dan mengungkap siapa dalang dari pemunuhan Vina dan Eky.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)