Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan

29 September 2024 23:35

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengepung rumah bandar narkoba di Medan Marelan. Dalam penangkapan, petugas mengamankan tiga orang dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu siap edar.  

Petugas mengepung salah satu rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan, pelaku penyalahgunaan mencoba kabur dan sempat membuang barang bukti.
 

Baca juga: Rumah Bos Narkoba di Kalteng Hidup Mewah di Dalam Rumah Bedeng


Petugas berhasil mengamankan tiga orang yakni Rudi Syahputra, Sukandi dan Martinus yang merupakan bandar dan jaringannya. Kini ketiga pelaku masih berada di sel Polres Pelabuhan Belawan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)