24 July 2024 21:00
Cirebon: Sidang perdana peninjauan kembali (PK) perkara pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky pada 2016 dengan terpidana Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat. Tim kuasa hukum Saka tTatal mengajukan 13 novum atau bukti baru.
Sidang PK digelar secara terbuka. Dihadadiri keluarga dan parapendukung Saka Tatal.
LPSK turut hadir dalam sidang tersebut. LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan saksi terhadap Saka Tatal.
Dalam sidang, tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan 13 novum baru agar sidang PK dikabulkan.
Baca: Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Beri Dukungan |