NEWSTICKER

Paslon Capres dan Cawapres Masing-masing Dikawal 74 Personel Polisi

N/A • 16 November 2023 11:31

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden-wakil presiden (bacapres-bacawapres) sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ketiga pasangan calpres-cawapres mulai mendapat pengawalan kepolisian dengan masing-masing 74 personel.

"Sehubungan telah ditetapkannya pasangan calon presiden dan calon wakil preside, maka scara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan masing-masing individu capres-cawapres oleh kepolisian," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Senin, 13 November 2023.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin membeberkan pihaknya telah melakuakan serah terima pengamanan capres-cawapres dengan Kepala Baharkam Polri Komjen Fadil Imran selaku Kepala Operasi Mantap Brata. Polisi menerjunkan total 444 personel kepolisian untuk mengawal para capres-cawapres.

Afifuddin memerinci, setiap capres dan cawapres akan dikawal oleh 74 personel kepolisian. Pengamanan bersifat melekat hingga tahapan pemilu selesai.

Salah satunya, Anies Baswedan yang sejak ditetapkan oleh KPU pada Senin kemarin sebagai kontestan calon presiden di pilpres 2024, seluruh kegiatan Anies langsung mendapatkan pengawalan dari Polri. Pengawalan tersebut dilakukan selama 24 jam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)