Menguak Keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi BTS

11 October 2023 23:01

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu 11 Oktober 2023 dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nama Menpora, Dito Ariotedjo, tererset kasus rasuah BTS Kemenkominfo usai Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, itu menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks
Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto pada 26 September 2023 lalu.

Irwan menyebut Dito menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Terkait hal itu, Dito membantahnya.

Meski Menpora Dito Ariotedjo membantah, namun dalam sidang kasus BTS 4G Kominfo 9 Oktober 2023, saksi bernama Resi Yuki Bramani mengungkapkan memberikan bingkisan berisi uang ke Dito Ariotedjo di rumah Jalan Denpasar Nomor 34 Jakarta. Bingkisan dikirim sebanyak dua kali.

Resi sendiri seorang suruhan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. 

Bantahan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang Rp27 miliar ini lantas membuat majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta terheran-heran. Pasalnya ada fakta pengacara Maqdir Ismail menyerahkan bukti uang kepada Kejaksaan Agung.

Maqdir adalah pengacara untuk terdakwa Irwan Hermawan.

Menanggapi itu koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI)Boyamin Saiman mengatakan terkait benar atau tidaknya keterangan Dito nantinya harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan.

Di sisi langkah kejaksaan dan Pengadilan Tipikor Jakarta yang akhirnya mendatangkan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi telah memenuhi keinginan publik dengan membuat Dito dimintai keterangan di depan pengadilan dan di bawah sumpah.

Kasus korupsi BTS 4G Kominfo sendiri diduga merugikan negara Rp8,3 triliun. Untuk itu diharapkan proses hukum kasus ini tidak tebang pilih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)