27 December 2023 19:24
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan tidak akan ada lagi kesalahan jadwal pemungutan suara di luar negeri. Kesalahan jadwal pengiriman surat suara juga dipastikan hanya terjadi di Taiwan.
"Ke depan inshaAllah kami pastikan tidak ada kesalahan prosedur atau tidak ada kesalahan jadwal dalam pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri," kata Idham dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 27 Desember 2023.
Idham mengungkap KPU telah berkoordinasikan ke seluruh PPLN di 128 perwakilan negara di seluruh dunia. KPU ingin seluruh PPLN luar negeri mematuhi aturan jadwal kebijakan, serta arahan KPU.
"InshaAllah ke depan kejadian-kejadian atau potensi masalah dalam pemungutan suara di luar negeri, kami akan mitigasi dan kami pastikan tidak akan terjadi," ujar Idham.
Idham menjelaskan bahwa dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 baru dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos melalui pos pada 2-11 Januari 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan PPLN Taipei telah mendistribusikan 31.276 amplop kepada pemilih di Taiwan lewat dua gelombang, yakni pada 18 dan 25 Desember 2023. Setiap amplop berisi dua surat suara, yakni surat suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024 dan Pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Ia menyebut PPLN Taipei tidak cermat dalam proses pendistribusian tersebut. Namun, Hasyim juga menjelaskan alasan khusus di balik keputusan PPLN Taipei mendistribusikan surat suara lebih awal kepada pemilih, yakni libur Tahun Baru China 2024, yakni pada 7-14 Februari 2024.