Polres Lumajang Tilang Sopir Truk Pasir Oleng

11 December 2024 17:22

Truk oleng yang membahayakan pengguna jalan kerap viral di jagad media sosial. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang mengamankan sopir truk pasir yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan berjalan zigzag atau oleng.
 
Selain menilang, polisi juga menahan truk beberapa hari untuk menimbulkan efek jera. Dalam video tampak sebuah truk pasir berjalan ugal-ugalan dengan cara zigzag di jalan nasional Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur.
 
Aksi berbahaya ini mengancam keselamatan pengendara lain. Aksi ini direkam oleh sesama pengemudi truk sebelum akhirnya dibagikan di media sosial lalu viral.
 

Baca: 6 Penambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tertimbun Longsor, 3 Orang Tewas
 
Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung memburu dan menangkap sopir truk tersebut. Sopir diketahui bernama Subandi (34) warga Kecamatan Sukodono.
 
Ia akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Satlantas Polres Lumajang. Kepada polisi, sang sopir mengaku melancarkan ulahnya hanya karena iseng saja. Bahkan, sang sopir terbukti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
 
Atas perbuatannya, Subandi disanksi tilang dan armada truk ditahan sementara untuk menimbulkan efek jera.
 
Meskipun dari hasil tes urine sopir diketahui ternyata tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan, namun perilaku seperti orang mabuk sehingga harus dihindari. Aksi mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dapat membahayakan nyawa orang lain. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)