Satgas Impor Ilegal Sita 4 Ribu Barang di Cikarang

6 August 2024 18:24

Cikarang: Satgas Penanganan Impor Ilegal Kembali mengamankan ribuan produk tak berizin di TPP Bea Cukai, Cikarang, Jawa Barat. Lebih dari 4.000 produk disita.

Produk yang disita beragam jenisnya. Mulai dari gulungan kain, pakaian jadi, hingga barang elektronik. Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp46 miliar.
 

Baca: Produk Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar Disita

Rencananya produk tekstil yang disita akan dimusnahkan. Langkah itu ditempuh untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

Operasi itu dipimpin oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Gugus Tugas Penanganan Impor Ilegal dan para pemangku kepentingan terkait. 





Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)