21 November 2024 14:29
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan tiga inovasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Tiga inovasi ini dijabarkan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sekaligus pelatihan dan launching Sistem Informasi Pusat (SIP) UMKM, serta penandatanganan komitmen dukungan perusahaan besar, perbankan serta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Kapuas.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan kegiatan ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia. Kegiatan ini menjadi inovasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II.
Pangeran S Pandiangan menambahkan, tiga inovasi yang dilakukan yaitu diterbitkannya Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 baru kali ini dilakukan sosialisasi di Kabupaten Kapuas mengenai tata cara kerja sama perusahaan besar dengan UMKM.
Inovasi kedua yaitu pembuatan platform digital atau SIP UMKM pertama di Indonesia yang menyajikan produk UMKM secara online untuk mempermudah pemasaran. Inovasi ketiga, yaitu persetujuan komitmen dari perusahaan besar terkait dan perbankan untuk memajukan UMKM dan mendukung kerja sama perusahaan besar dengan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi 8?erah.
"Sosialisasi setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata usaha kerja sama antara UMKM dengan perusahaan besar. Ini pertama sekali di Indonesia dan ini menjadi inovasi kami. Kami sedang melaksanakan PKN II, ini inovasi," kata Pangeran.
Baca juga: BSN Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Berkelanjutan |