5 July 2023 20:06
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap Ponpes Al-Zaytun dahulunya bernama Yayasan NII.
"Dulu memang latar belakanganya disitu (NII) dan itu ada dokumen yayasan, bahwa dulu yayasannya NII, tapi lalu berubah Yayasan Pendidikan Al Zaytun, "jelas Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut munculnya Ponpes Al Zaytun tak lepas dari pengaruh NII, salah satu organisasi yang memiliki paham radikalisme dan dilarang di Indonesia.
Pihaknya meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami dugaan radikalisme yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Nanti diselidiki oleh BNPT dan Densus kalau ada tindakan yang sifatnya fisik," tambahnya.
Sejauh ini, kepolisian sudah menaikan status dugaan penodaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.