6 July 2023 20:55
Komisi I DPR tetap membantah adanya dugaan bagi-bagi uang sebesar Rp70 miliar dari korupsi proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS BAKTI Kominfo.
Padahal dugaan aliran uang muncul setelah dua tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengaku mengirimkan uang kepada seorang staf ahli salah satu anggota Komisi I DPR RI. Tak mau gegabah, Kejagung akui masih mendalami aliran uang ini.
Usai memeriksa Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung bakal dalami dugaan adanya aliran dana korupsi tersebut. Diketahui, kedua tersangka mengaku mengirimkan uang Rp70 miliar kepada Nistra Yohan, yang merupakan staf ahli dari Sugiono selaku anggota Komisi I bidang pertahanan DPR RI.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memastikan akan memeriksa dan memanggil pihak-pihak terkait. Berdasarkan ada tidaknya alat bukti dan urgensi dari pemanggilan tersebut.
Masyarakat akan menilai keseriusan serta komitmen Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G. Sebelumnya, tersangka Irwan Hermawan membeberkan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak guna menghentikan proses penyelidikan Kejagung.