Pengusutan Kasus Panji Gumilang Dinilai Lamban

24 July 2023 21:06

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai Bareskrim Polri lamban mengusut kasus Panji Gumilang. Padahal, Bareskrim Polri sudah pernah menangani kasus serupa. 

"Ada dua kasus besar, satu penodaan agama dan sebagainya, satu lagi berkaitan dengan keuangan yaitu TPPU yang kemungkinan berasal dari tindak pidana asal, tindak pidana korupsi karena ada dana BOS, karena ada uang negara, kemudian ada masalah penipuan," kata Yenti Garnasih dalam program Primetime News, Metro TV, Senin, 24 Juli 2023. 

Yenti merasa heran jika dalam kasus ini belum terkumpul bukti-bukti dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, korelasi keduanya sama. 

"Korelasi negatif dengan kasus yang lain atas kepercayaan masyarakat kepada Bareskrim Polri bahwa Bareskrim akan bersikap semua sama di mata hukum, jangan lagi ada yang mengatakan bahwa' ini siapa yang ada di belakang'," ujar Yenti. 

Yenti menyebut penetapan tersangka TPPU dinilai lebih mudah. Sebab, sejumlah saksi sudah diperiksa. 

"(Bareskrim Polri) seperti menyederhanakan masalah, padahal ini besar sekali," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)