25 July 2023 20:46
                        Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempercayai bahwa Polri sudah bergerak cepat mengusut kasus Panji Gumilang. Sebab hanya berdasarkan laporan PPATK, Bareskrim Polri sudah bertindak untuk memblokir rekening Panji Gumilang. 
"Polri kalau ada bukti awal, ia melanjutkan dengan pemblokiran, saya tidak tahu apakah sudah diblokir atau belum oleh Polri, untuk memblokir harus ada bukti awal," kata Susno Duadji dalam program Primetime News, Metro TV, Selasa, 25 Juli 2023. 
Dalam kasus ini, Susno Duadji yakin Polri sudah benar melakukan tugasnya. Menurutnya, Polri telebih dulu mengumpulkan bukti, kemudian menyangkakan pidana. Bukan sebaliknya.
"Setelah bukti terkumpul, baru dinyatakan pidana apa, apa pencucian uang, penggelapan, terorisme, pemerasan, dan lain-lain. Di sini ada bukti awal, yaitu 350-an rekening atas nama yayasan 30-an atas nama pribadi," ujar Susno. 
Mantan Kabareskrim itu membantah bahwa Ponpes Al-Zatun dibeking oleh pejabat negara. Sebab, siapapun bisa datang ke Al-Zaytun, termasuk presiden. 
"Kalau tidak bersalah nyatakan tidak bersalah, harus cepat menyatakan ini bersalah, langsung buktikan, ajukan ke pengadilan," tegas Susno Duadji. 
Meski demikian, Susno Duadji memprediksi bahwa Polri akan mengalami kesulitan dalam mengusut kasus penodaan agama Panji Gumilang. Namun, ia yakin Polri bekerja secara profesional. 
"Kalau sudah terkumpulkan bukti segera tetapkan tersangka," pungkasnya.