Di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024, ternyata bayang-bayang penundaan Pemilu masih saja menghantui.
Kali ini usulan untuk dilakukannya pembahasan membahas penundaan Pilkada 2024 dicetuskan oleh ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, usai menghadiri rapat koordinasi kementerian/lembaga yang bertempat di Kantor Staff Presiden pada Rabu (12/7/2023).
Rahmat Bagja mengatakan bahwa penundaan Pilkada 2024 ini patut untuk dibahas bersama-sama dengan stakeholder terkait, karena adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi alasan penundaan Pilkada 2024 ini patut untuk dibahas lebih lanjut. Di antaranya penyelenggaraan pemilu, peserta pemilu dan pemilih.
Masalah pada penyelenggara meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi.
Sementara itu, potensi masalah dari segi peserta pemilu terletak pada masih maraknya politik uang. "Kemudian belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN, dan penggunaan alat peraga kampanye yang tidak tertib," sambung Bagja.
Adapun potensi permasalahan dari aspek pemilih yaitu kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks maupun hate speech.